Kenaikan Tarif Penyeberangan Lombok-Sumbawa Disetujui Pemprov NTB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat menyetujui kenaikan tarif sebesar 10,41 persen untuk penyeberangan kapal feri lintasan Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Pototano Pulau Sumbawa.